Jaksa Masuk Pondok Pesantren Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Santriwati
Lombok Tengah NTB
FBI.Investigasi Indonesia_Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Putri Ayu Wulandari.
Program ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada para kepala sekolah Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah di wilayah Kabupaten Lombok Tengah tentang upaya pencegahan kekerasan Seksual terhadap anak di lingkungan pondok pesantren.
Dalam program ini, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah akan menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Kegiatan ini melibatkan berbagai narasumber dan moderator untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan dan perlindungan anak-anak.

Dengan adanya program “Jaksa Masuk Pesantren”,
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menunjukkan kepeduliannya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan perlindungan anak dan menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan seksual.
Red/fbi.investigasiindonesia.com
Wrt :MN
